Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unimed dan LSP Mode Indonesia Kategori 3 menyelenggarakan Uji Kompetensi Bidang Fashion Design yaitu Sertifikasi kompetensi Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Subsektor Fashion, di Gedung Serbaguna FT Unimed, (26/07/2023). Kegiatan ini dihadiri Dekan Fakultas Teknik Prof. Dr. Harun Sitompul, M.Pd, Ketua LSP Unimed Drs. Hidir Efendi, M.Pd., Pejabat Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Standarisasi Kementerian Ekonomi Kreatif Sulaiman, Direktur LSP Mode Indonesia Yulie Safitri Sobari, S.Sn., M.Ds sekaligus sebagai Asesor Kompetensi, Manajer Mutu LSP Mode Indonesia, Manajer Skema Mode Indonesia serta Asesor Kompetensi.
Dekan FT dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Ekonomi Kreatif yang sebelumnya sudah memvalidasi seluruh persyaratan untuk mengikuti Uji Kompetensi Bidang Fashion Design ini. Terimakasih juga kepada LSP Mode Indonesia telah mengajak kami bekerja sama dalam menyelenggarakan ujian sertifikasi kompetensi sumber daya manusia ekonomi kreatif subsektor fashion. Semoga para peserta bisa berhasil sehingga nanti memperoleh sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui ujian sertifikasi bidang fashion design, sehingga seukses kedepannya. “ Dengan mengikuti Ujian Sertifikasi Bidang Fashion Design ini peserta akan lulus sebagai perancang busana berbasis stylist, sehingga harapannya kedepan ketika terjun ke industri ini akan leluasa dan jauh lebih dihargai di masyarakat luas, sesuai dengan visi misi Unimed unggul dalam bidang pendidikan, rekayasa industri dan budaya berskala nasional dan internasional serta mampu menciptakan lapangan pekerjaan”. ujar Dekan.
Peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Bidang Fashion Design ini bukan hanya Dosen dan Mahasiswa Fakultas Teknik saja tetapi dari luar Sumatera juga seperti, Riau, Aceh dan Tapanuli Utara serta dari daerah kota Medan lainnya, jumlah keseluruhan yang mengikuti ujian ini sebanyak 50 orang. Pelakasanaan ujian akan dilakukan di Fakultas Teknik Unimed, nantinya para peserta akan menjalani ujian selama 1 harian sehingga para peserta diharapkan mampu memperoleh kelulusan dalam proses ujian dan akan menerima sertifikat kompetensi bidang fashion design, jika peserta ada yang gagal mengikuti ujian tersebut akan mengikuti ujian kembali pada waktu yang belum bisa ditentukan oleh pihak LSP.
“ Sertifikat Kompetensi akan di terbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Itu akan menjadi pengakuan negara atas pengetahuan, keahlian dan sikap dari suatu profesi. Setelah lulus dari kompetensi ini peserta akan memiliki titel perancang busana berbasis stylist “ujar Sulaiman. Pejabat Analis Kebijakan. ** Sumber ; unimed.ac.id **